Pemerintah melalui menteri dalam negeri saat ini tengah membuat draft rancangan undang-undang keistimewaan Yogyakarta, dalam draft itu pemerintah mengajukan usul bahwa gubernur Yogyakarta akan dipilih secara langsung oleh rakyat seperti halnya propinsi-propinsi lainnya di Indonesia dengan alasan sesuai dengan amanat undang-undang dasar.
Dari sebelum dan setelah Indonesia merdeka Yogyakakarta selalu dipimpin oleh Sultan yang merupakan raja dari keraton Yogyakarta Hadingingrat, setelah pemerintah mengajukan draft ruu keistemewaan ini, banyak pihak yang tidak bisa menerima ruu ini dan dimungkinkan juga beberapa pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk menambah masalah jadi tambah runyam untuk kepentingan pribadi maunpun golongannya.
Raja Yogyakarta menurut pandangan saya memang seharusnya mendapatkan hak untuk memimpin wilayahnya akan tetapi beberapa tahun terakhir dimulai sekitar tahun 2007 sebelum pemilu 2009 sang raja sudah menunjukkan gelagat untuk tidak mau lagi menjadi gubernur propinsi DIY untuk (mungkin) mencapai tujuan yang lebih besar misalnya mencalonkan diri menjadi presiden RI.
Pihak keraton Yogyakarta tentunya tidak mau kehilangan kontrol terhadap wilayahnya, masyarakat menginginkan tetap sultan ditetapkan sebagai gubernur sementara pemerintah tentu berpikir kedepan dalam ruu ini agar kelak suatu hari tidak terjadi masalah karena sifat dari ruu ini adalah jangka panjang.
Dilema jika sultan sebagai gubernur DIY harga mati adalah karir politik sultan di Indonesia akan mentok sebagai gubernur DIY sementara kalau dilihat sepak terjang sultan sekarang yang begitu bersemangat tentunya tujuannya lebih dari sebagai gubernur atau bahkan mungkin adalah RI 1 pada pemilu 2014.
Remote Mysql pada Webserver
12 jam yang lalu
![Freesms.web.id [SMS GRATIS!]](http://freesms.web.id/images/freesms.web.id.gif)

0 komentar:
Poskan Komentar